Sebanyak 886 Pelanggar Lalu lintas Di Purbalingga Serentak Ikuti Sidang


PURBALINGGA,- 886 orang pelanggar lalu lintas yang terkena tilang oleh Satlantas Polres Purbalingga selama kurun waktu satu bulan terakhir, mengikuti sidang pidana pelanggaran lalu lintas. di Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga, Rabu (16/5).

Banyak peserta sidang kebingungan mencari nomor antrean sidang karena sebagian besar dari mereka belum pernah mengkuti sidang serupa.

Panitera Tindak Pidana PN Purbalingga, Ismoyo mengatakan membludaknya peserta sidang pelanggaran lalu lintas kali ini memang tidak seperti sidang yang sudah-sudah. Sebelumnya paling banyak hanya sekitar 200 orang.

Sebagian besar dari mereka melakukan pelanggaran ringan yaitu tidak menyalakan lampu utama saat siang hari. Pelanggaran lain yaitu motor yang tidak memiliki kelengkapan seperti spion, lampu sein, serta tidak membawa SIM atau STNK. Mereka yang mengikuti sidang memilih membayar denda ketimbang menjalani hukuman kurungan.

Jajaran Satlantas Polres Purbalingga akhir-akhir ini memang getol melakukan operasi dan menindak tegas para pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More