Bandung - Kapolres Sumedang AKBP Eka Satria Bhakti menyampaikan maaf atas tindakan pemeriksaan awak media Sumedang Ekpress terkait penempelan poster 'Oknum Polisi Ngamuk'. Penyelesaian masalah dilakukan setelah Eka menyambangi kantor Sumedang Ekpress.
"Kapolres (Sumedang) telah bersilaturahmi. Mengklarifikasi dan minta maaf atas kejadian tersebut," jelas Kabidhumas Polda Jabar Martinus Sitompul via pesan singkat kepada detikbandung, Rabu (18/4/2012).
Martin menyampaikan, penyelesaian masalah antara Kapolres Sumedang dan GM serta Pemred Sumedang Ekpress berlangsung pada Selasa malam (17/4/2012).
"Disepakati bahwa telah terkadi miskomunikasi dan diharapkan kemitraan kedepan lebih baik lagi," kata Martin.
Polda Jabar memastikan tindakan pemeriksaan pada awak Sumedang Ekspress terkait penempelan poster 'Oknum Polisi Ngamuk' tidak dibenarkan. Polda Jabar menegaskan, pihaknya akan segera melakukan pembinaan terkait UU Pers. Mengingat adanya MoU antara Dewan Pers dengan Polri.
"Akan dilakukan pembinaan yang lebih intensif dan akan disosialisasikan MoU antara Dewan Pers dan Kapolri," jelas Martin.
Direktur Sumedang Ekspress Dadan Ali Sundana menerangkan, peristiwa ini terjadi Selasa (17/4/2012), sekitar pukul 12.00 WIB. Karyawan dan awak redaksi saat itu sedang mengikuti pawai karnaval dalam rangka hari ulang tahun Kota Sumedang, Jawa Barat.
Saat karnaval tersebut, kru menempel poster koran Sumedang Ekspress yang terbit pada tanggal 4 April lalu. Kebetulan, headline koran sedang menyoroti kekerasan polisi dengan judul 'Oknum Polisi Ngamuk'. Poster itu dianggap sebagai hinaan, sehingga awak Sumedang Ekpress diperiksa Polres Sumedang.
0 komentar:
Posting Komentar