PURBALINGGA – Empat siswa sebuah SMK swasta di Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), Senin (16/4) harus menjalani soal ujian nasional (UN) di Polres Purbalingga. Mereka merupakan tahanan polres sebagai tersangka penjambretan dan pencurian.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Purbalingga Ajun Komisaris Trasmaka membenarkan kalau ada empat murid sebuah SMK yang mengerjakan soal UN di polres. “Selama ini mereka memang menjadi tahanan polres dalam kasus penjambretan dan pencurian. karena itu, mereka mengerjakan soal UN di sini,” jelasnya.
Hal ini juga diakui Ketua Panitia Ujian Nasional (UN) Purbalingga Subeno. “Karena mereka terlibat dalam kasus kejahatan, maka mereka mengerjakan UN di Polres Purbalingga. Empat siswa tersebut diberi kesempatan mengikuti UN karena sesuai dengan ketentuan, meski telah menjadi tersangka, mereka tetap boleh menempuh UN,” ujar Subeno.
0 komentar:
Posting Komentar