PURBALINGGA, - Sukhanto (35), warga Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Purbalingga, tersangka yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMP di Kecamatan Rembang, Purbalingga, Kenanga (nama samaran) pada Selasa (15/5) mengaku mengancam korban akan membunuhnya.
Seperti diketahui, Kenanga (13) diperkosa oleh pelaku saat hendak berangkat sekolah, Selasa (15/5) sekitar pukul 06.30 di dalam gubuk di kebun kapulaga, Kalikadung, Desa Sumampir, Kecamatan Rembang. Waktu itu korban tengah berjalan kaku menuju pangkalan angkot. Di sekitar kebun kapulaga, tiba-tiba dari arah belakang disekap oleh pria tak dikenal yang mengenakan kaus lengan pangjang warna biru, celana pendek warna krem, porset warna hitam, dan ketu (penutup kepala) yang kemudian diketahui identitasnya bernama Sukanto.
Pelaku mengancam dengan mengatakan "Aja ngorong-ngorong, engko tak pateni." (jangan teriak-teriak, nanti tak bunuh-red). Ancaman itu dilontarkan karena korban berteriak-teriak minta tolong saat pelaku melepas rok dan celana dalam korban secara paksa.
Mulut Kenanga dibekap dengan tangan kanan, dan tangan kirinya memegangi kedua tangan korban. Setelah itu korban dibawa secara paksa menuju ke sebuah gubuk di tengah-tengah kebun yang jaraknya sekitar 300 meter dari jalan. Sesampai di gubuk, pelaku meletakkan korban di sebuah dipan kayu. Lalu melepas rok dan celana dalam korban secara paksa sambil mengancam akan membunuh karena korban berteriak minta tolong.
Dalam pers rilis ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Senin (21/5), Kapolres Purbalingga, AKBP Ferdy Sambo melalui Kasubag Humas, AKP Trasmaka mengatakan, polisi membawa barang bukti dari pelaku berupa kaus lengan panjang warna biru, celana pendek warna krem, porset warna hitam, celana dalam warna abu-abu dan ketu (penutup kepala). Sedangkan dari tangan korban berupa seragam sekolah dan celana dalam warna krem.
0 komentar:
Posting Komentar