PURBALINGGA, - Ribuan petasan disita oleh Satuan Sabhara Polres Purbalingga dalam Operasi Pekat dari tangan penjual di yang disimpan di gudang di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Senin (23/7).
Petasan tersebut merupakan milik Rasmoyo (75) warga Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari. Menurut pengakuan pemilik kepada polisi, barang tersebut diperoleh dari orang lain.
Petasan tersebut terdiri dari 12.300 buah jenis cabe rawit, 1.032 buah ukuran diameter 4 centimeter, 1.624 buah ukuran diameter 2 centimeter. Polisi juga menyita 1 kilogram bibit petasan, 760 potong sumbu dan satu kantong berisi kertas yang akan dibuat selongsong petasan.
Kapolres Purbalingga, AKBP Ferdy Sambo melalui Wakapolsek, Kompol Cheron El Atiq menjelaskan, polisi terus menindaklanjuti penyelidikan untuk mengarah ke pembuat petasan tersebut.
"Sekitar 14 ribu petasan yang kita sita. Kita kembangkan mengarah ke hulunya. Sebab petasan itu didapat dari tempat lain," katanya.
Hari ini juga, petasan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara direndam menggunakan air.
Kabagops, Kompol Jumeno menambahkan, dalam Operasi Pekat yang digelar sejak Jumat (20/7), polisi juga menyita minuman keras jenis tuak sebanyak 28 liter yang disita di Desa/Kecamatan Bukateja dan Desa/Kecamatan Kalimanah.
Selama Ramadhan ini, polisi terus meningkatkan operasi guna menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat yang kondusif. Hal itu dilakukan agar masyarakat khusuk dalam menjalankan ibadah.
0 komentar:
Posting Komentar